Partaiku.id – Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan tidak ada seorangpun yang dibenarkan untuk melakukan intervensi atas penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kasus ini sudah dilaporkan kepada Kepolisian. Dalam konteks ini, tentu setiap orang harus menghormati proses hukumnya,” kata Didik saat dihubungi.
Didik mengajak semua pihak menyadari proses penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan, dan akuntabel dengan memegang teguh prinsip serta asas hukum praduga tidak bersalah.
Menurutnya, proses penegakan hukum juga harus dilakukan secara imparsial, dengan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.
“Melindungi dan menjamin hak siapapun tanpa kecuali. Dan tidak kalah penting, tidak boleh ada upaya penghakiman, selain proses hukumnya. Semua harus profesional dan proporsional,” ujarnya.
Sebelumnya, DK dilaporkan ke Bareskrim Polri DK terkait dugaan tindak pidana pencabulan di tiga wilayah berbeda. Kasus itu pun sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri saat ini.
Merespons hal tersebut, pengacara DK, Soleh, mengungkapkan Wanhor Partai Demokrat telah memeriksa kliennya pada 2018 silam saat masih menjabat sebagai DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.