• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Didik Mukrianto: Polisi Bisa Dipidana Jika Manipulasi Autopsi Brigadir J Page 2

Didik Mukrianto: Polisi Bisa Dipidana Jika Manipulasi Autopsi Brigadir J

by Partaiku 008
July 27, 2022
in Partai Demokrat

Menurutnya, barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lain dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk.

“Untuk itu, penting bagi penyidik memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. Saya rasa perlu dan penting (sampaikan hasil autopsi) sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini,” kata dia.

Presiden Jokowi kembali memerintahkan Polri dan tim khusus mengusut kasus penembakan Brigadir J secara transparan. Jokowi tak ingin kasus tersebut ditutup-tutupi.

BacaJuga

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

AHY Tunjuk Herman Khaeron Gantikan Teuku Riefky sebagai Sekjen Demokrat, Tegaskan Keseimbangan Partai dan Pemerintahan

Menurut Jokowi, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah,” kata Jokowi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya. Dedi menjelaskan hal itu perlu dilakukan sebelum jasad Brigadir J mengalami pembusukan yang lama dan dikhawatirkan menjadi rusak.

Terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tim forensik dari TNI siap membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J. Andika mengaku akan menerjunkan dokter maupun perlengkapan medis yang dibutuhkan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Demokrat#Didik Mukrianto: Polisi Bisa Dipidana Jika Manipulasi Autopsi Brigadir JDidik Mukrianto
Previous Post

Hasto Kristiyanto: Mekanisme Surat Tugas ke Luar Kota Berlaku bagi Semua Kader

Next Post

PDIP: Sebut Tujuh Prestasi Anies? Pasti Bingung Jawabnya

Related Posts

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

Belum Ada Rencana Reshuffle, Demokrat: Keputusan Ada di Tangan Presiden

June 16, 2025
0

AHY Tunjuk Herman Khaeron Gantikan Teuku Riefky sebagai Sekjen Demokrat, Tegaskan Keseimbangan Partai dan Pemerintahan

March 27, 2025
0

Cek Kesiapan Jasa Marga Tollroad Command Center, Menko AHY Apresiasi Potongan Tarif Tol di Ruas Tertentu

December 28, 2024
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.