“Saya khawatir akan ada sejumlah jabatan sipil ditempati oleh TNI untuk mengakomodasi perwira-perwira tinggi yang belum usai jabatannya karena ada perpanjangan usia jabatan,” tutur Rizal.
Sebelumnya, sejumlah pensiunan TNI menggugat aturan pensiun dalam UU TNI. Mereka meminta MK untuk menyetarakan masa pensiun anggota TNI dengan anggota Polri.
Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, sedangkan Perwira pensiun pada 58 tahun. Adapun seluruh anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun dan bisa diperpanjang hingga 60 tahun.
(dhf/gil)
Page 2 of 2