Abraham menyampaikan BLT di era Jokowi juga berbeda dengan era SBY. BLT Jokowi, ucapnya, diprioritaskan dalam bentuk nontunai.
Dia berkata BLT dalam bentuk tunai baru dilakukan saat pandemi Covid-19. Kebijakan itu dibuat untuk mencegah penumpukan warga saat pembagian bantuan.
“Pemberian bantuan sosial secara tunai sifatnya tidak permanen. Bila situasi memang sudah kembali memungkinkan, maka pemerintah tetap akan memprioritaskan pendekatan penyaluran bantuan sosial secara nontunai,” ucap Abraham.
Anggota DPR Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda menyatakan BLT berupa minyak goreng dan uang Rp3 juta kepada masyarakat hanya program jangka pendek.
“Dalam pandangan kami, BLT yang diberlakukan sekarang terutama BLT minyak goreng itu adalah BLT yang bisa diberlakukan dalam jangka pendek,” ujar Rifqi saat dihubungi, Selasa (5/4).
Rifqi menganggap program BLT minyak goreng yang dilakukan Jokowi dilakukan jangka pendek sambil membenahi tata kelola dan niaga. Tak menutup kemungkinan BLT minyak goreng disetop sudah ada perbaikan tata kelola.
(cfd/DAL)