“Tidak bisa mengendalikan harga kebutuhan minyak goreng ini sehingga rakyat itu menjerit atas kejadian ini,” kata Anggota Tim Advokasi Judianto Simanjuntak di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (2/6).
“Kita meminta kepada PTUN supaya memutuskan bahwa presiden dan menteri perdagangan melakukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.
(dhf/DAL)
Page 2 of 2