Berita PilihanPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Diserang Isu Soal KPK, Sekjen PDIP: Pak Jokowi Tidak Sendirian

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam bila pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) diserang terkait pro kontra Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (hinaan, red) tersebut sebagai upaya mendiskreditkan presiden,” kata Hasto Kristiyanto, Minggu (15/9/2019).

Ia mengaku, dirinya mau bicara soal polemik KPK karena sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang Presiden Jokowi secara pribadi.

Pihaknya mendapat informasi soal adanya media massa tertentu yang secara kurang etis menampilkan karikatur bergambar Jokowi dan pinokio.

“Sebenarnya dari aspek etika, tidak memenuhi ketentuan sopan santun itu,” ucap Hasto.

Bagi PDI Perjuangan, kata Hasto, Presiden Jokowi telah bertindak tepat termasuk soal revisi UU KPK.

Ia menyebut, Jokowi telah melakukan dialog dengan KPK secara intens, tetapi pada saat bersamaan juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas itu memiliki mekanisme check and balance.

Dengan begitu, penanganan kasus korupsi ke depan dapat dilakukan dengan lebih progresif disertai dengan komitmen yang tinggi dari seluruh aparat penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.

Dengan begitu, lanjut Hasto, tidak ada lagi orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan tergesa-gesa.

Kemudian tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

Selama ini, menurutnya penyadapan bisa dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu.

“Siapa yang memastikan presiden tidak disadap (KPK, red)? Siapa yang memastikan wakil presiden tidak disadap? Sampai sekarang kita tak jelas,” ujar Hasto.

Untuk itu, Hasto menegaskan PDIP memberikan dukungan penuh kepada presiden.

“Pak Jokowi tidak sendirian. Pak Jokowi itu sebelum mengambil keputusan itu beliau mempertimbangkan dengan dalam, mendengar masukan dari banyak pihak. Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu, artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar, bukan dengan melanggar hukum,” jelasnya.

3 Langkah Yang Bisa Diambil Jokowi

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.

Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.

“Dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan komisioner KPK baru,” kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).

Kedua, Presiden Jokowi menolak penyerahan mandat dari tiga komisioner KPK. Bila langkah tersebut diambil, berarti tiga pimpinan KPK tetap melaksanakan tugasnya.

Menurut dia, langkah tersebut bertolak belakang dengan sikap presiden Jokowi akhir-akhir ini.

“Karena di satu sisi, presiden mengabaikan pikiran, pandangan, dan keterlibatan komisioner KPK yang sekarang, dan disaat yang sama tidak mau menerima penyerahan mandat mereka. Artinya sikap mendua presiden,” jelasnya.

Ketiga, Jokowi menerima penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu memilih pimpinan transisi sampai pimpinan baru KPK dilantik.

“Tentu saja, jika Presiden konsisten dengan cara berpikir seperti sekarang,” ucapnya.

Serahkan Mandat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.

“Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden,” ujar Agus saat menggelar konferensi pers di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). 

Agus yang ditemani Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah pihaknya masih akan dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember. 

“Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami,” kata Agus.

“Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan,” Agus menegaskan.

Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya itu.

Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9/2019) dini hari. Sosok Firli sendiri terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

DPR berencana mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat pada Desember 2019.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker