KPU

DKPP Jatuhkan Hukuman untuk KPU

Partaiku.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Sanksi tersebut merupakan putusan sidang dalam perkara aduan 14-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Direktur Ekesekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan atas sikap Hasyim yang disebut partisan saat mengumumkan kemungkinan sistem proporsional tertutup pemilihan legislatif.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Hasyim Ashari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar Kamis (30/3).

Sanksi tersebut diberikan lantaran Hasyim Asy’ari dinilai membuat kegaduhan di tengah masyarakat karena pernyataannya.

Anggota DKPP I Dewa Kadek Wiarsa Raka mengatakan, ucapan Hasyim juga menimbulkan kegelisahan bagi partai peserta Pemilu 2024.

“Bahwa pernyataan teradu sebagai Ketua KPU sebagai simbol penyelenggara Pemilu memberikan pengaruh luas sekalipun tujuannya menyampaikan tahapan Pemilu,” ujar Dewa.

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker