Partaiku.id – Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan tersangka kasus suap proyek infrastruktur Pemkab Muba, Sumatera Selatan (Sumsel). Golkar sebagai partai pengusung Dodi menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.
“Tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang menimpa pak Dodi,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dodi Alex Noerdin ditahan KPK. Supriansa mengatakan Golkar menghargai proses hukum yang saat ini berjalan.
“Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK,” kata dia.
Supriansa juga menyinggung soal pendampingan hukum dari Golkar. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan dari Dodi Alex Noerdin kepada Golkar.
“Sampai saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum di Bakumham terkait masalah Pak Dodi,” jelasnya.
KPK sebelumnya menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di Rutan KPK.
“Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10).