Berikut daftar tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:
Sebagai penerima suap:
- Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022
- Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
- Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
Pemberi suap:
- Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara
Alexander Marwata mengatakan Dodi diduga akan menerima suap dari pengusaha pemenang proyek, Suhandy (SUH), senilai Rp 2,6 miliar (M).
“Total commitment fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari empat proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar,” kata Alexander.
Page 2 of 2


