Partaiku.id – Kelompok relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menolak penundaan Pemilu. Mereka justru ingin ada amendemen UUD 1945 agar Jokowi bisa menjabat presiden tiga periode lewat pemilu berpasangan dengan Prabowo Subianto. “Pada prinsipnya Jokpro 2024 menolak dengan tegas penundaan pemilu 2024 karena penundaan pemilu 2024 sama dengan merampas hak politik rakyat,” tutur Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono, Selasa (8/3).
“Kami akan terus mendorong Pak Jokowi [untuk] 3 periode berpasangan dengan Prabowo Subianto melalui pemilu 2024 dengan didahului amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode,” sambungnya.
Dia menegaskan bahwa tak ada lembaga negara yang bisa menunda pelaksanaan pemilu. Selain itu, masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi lewat pemilu lima tahunan pun tak bisa diubah.
Oleh sebab itu, Timothy mendorong amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden agar Jokowi dapat menjabat tiga periode berlandaskan mandat langsung dari masyarakat lewat pemilu.
“Yang bisa memberikan mandat itu ya rakyat. Untuk memperbarui mandat itu, maka harus dilakukan pemilu. Itu haru rakyat yang memilih dalam pemilu,” kata dia.