Detiktoday.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem, Aminurrohkman menilai jika memilih jalan revisi maka membutuhkan waktu panjang dan lama, sedangkan proses dan tahapan pemilu sudah dimulai.
Dia pun mengusulkan, agar pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena lebih cepat dan efektif.
Nantinya, sambung dia, isi dari Perppu akan berfokus pada kebutuhan hukum yang menyangkut alokasi kursi tiap daerah pemilihan dan berbagai macam turunannya, termasuk juga dengan IKN, karena IKN juga harus dipersiapkan.
“Kita sudah mengkomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri juga dengan KPU. Tapi, KPU tidak mungkin melangkah lebih awal ketika belum ada payung hukumnya. Jadi, KPU sementara ini masih fokus pada UU Pemilu yang lama,” beber dia.
Aminurrohkman berharap, Perppu disusun bulan depan agar KPU bisa segera melangkah. Paling tidak, pada bulan Agustus mendatang pemerintah sudah ada konsep terkait dengan rencana Perppu.
“Semua itu tergantung dari pemerintah dalam menyikapinya seperti apa, tergantung dari pemerintah mau gimana, kita ngikutin saja. Aspirasi dari masyarakat sana (Papua) maunya 2024 ikut pemilu dengan dapil sendiri karena keterwakilan Papua lebih representatif di parlemen,” pungkas anggota DPR dari dapil Jawa Timur II ini.