Sebelumnya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Menurut NasDem, jika tiga DOB Papua itu ikut dalam Pemilu 2024 maka harus ada revisi terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu karena menyangkut alokasi kursi per dapil di tingkat DPR RI maupun DPRD provinsi.
Page 2 of 2