Di tempat yang sama, wakil ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat yang juga pimpinan sidang pleno di rapat tersebut, M.Jaenudin S,AG,.MH menyampaikan, Sesuai peraturan, Rakercab ini adalah salah satu tuntutan konstitusi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga juga peraturan Partai PDI Perjuangan.
” Insya allah di dua tahun ke depan, kebetulan kita tidak akan ada pilkada serentak,tetapi konsilidasi internal partai harus tetap di jalankan,” tandasnya.
Rakercab ini adalah bagian dari konsolidasi internal, walaupun tahun 2022 -2023 dan tahun berjalan 2021 tidak ada Pilkada serentak,tetapi konsolidasi internal partai harus tetap berjalan sampai kita siap masuk pada Pileg pilpres dan pilkada tahun 2024.
” Rakercab ini merumuskan program kerja satu tahun ke depan, jadi ini adalah rencana aksi politik yang akan di selesaikan oleh DPC kota Sukabumi,apa-apa saja yang akan di laksanakan.Tadi sudah di rumuskan beberapa rekomendasi baik rekomendasi internal, external secara utuh,dan sudah di rencanakan aksi selama satu tahun ke depan,tentunya itu akan menjadi salah satu pemenangan Elektoral di tahun 2024 nanti,” Pungkasnya.