• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home DPD Ingin MPR Bisa Pilih Presiden, 5 Poin Usulan Amendemen UUD 1945

DPD Ingin MPR Bisa Pilih Presiden, 5 Poin Usulan Amendemen UUD 1945

by Partaiku 008
August 13, 2023
in Pilpres - Pemilu, Politik

DPD Ingin MPR Bisa Pilih Presiden, 5 Poin Usulan Amendemen UUD 1945

Partaiku.id – Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti mengatakan rencana usulan itu telah disepakati lewat rapat paripurna pada 14 Juli lalu. Total ada lima poin perubahan UUD yang masuk usulan amendemen tersebut.

“Melalui keputusan Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023 yang lalu, telah memutuskan mengambil sebuah inisiatif kenegaraan untuk menawarkan kepada seluruh stakeholder bangsa dan negara ini,” kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat (11/8).

BacaJuga

Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza, Serukan Solidaritas untuk Palestina

Tim Pemenangan Muda dan Generasi Milenial Provinsi Riau Siap Menjaga Tegaknya Demokrasi pada Pemilihan Umum 2024

Adapun lima usulan perubahan itu, pertama, DPD ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Nantinya, MPR akan menampung semua elemen bangsa yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Pihaknya ingin MPR bisa kembali mengeluarkan TAP sebagai produk hukum untuk menyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden. Status MPR sebagai lembaga tertinggi juga bisa memilih, melantik, dan mengevaluasi presiden di akhir masa jabatan.

“MPR yang memilih dan melantik Presiden. Serta MPR yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan,” kata La Nyalla.

Kedua, pihaknya ingin ada anggota DPR hasil pemilu yang berasal dari unsur perseorangan atau nonpartisan. Selama ini anggota DPR berasal dari anggota partai politik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #DPD Ingin MPR Bisa Pilih Presiden#DPD RI#La Nyalla Mattaliti#MPR5 Poin Usulan Amendemen UUD 1945
Previous Post

KSAD Jenderal Dudung Imbau Purnawirawan Lepas Atribut Satuan saat Berpolitik

Next Post

Ketua PKB Kembali Usul Pilgub Ditiadakan

Related Posts

Puan Ajak Parlemen OKI Tolak Relokasi Warga Gaza, Serukan Solidaritas untuk Palestina

May 15, 2025
0

Tim Pemenangan Muda dan Generasi Milenial Provinsi Riau Siap Menjaga Tegaknya Demokrasi pada Pemilihan Umum 2024

December 30, 2023
0

Nusron Wahid Paparkan Peran Iriana untuk Gibran

November 20, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.