Terjadi perpecahan antara DPP dan DPD Partai Demokrat terkait pemilihan sosok yang pantas untuk pimpinan DPRD DKI Jakarta, DPP menghendaki Desie Cristhyana Sari sedangan DPD menginginkan Misan Samsuri.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal Partai Demokrat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, figur pimpinan DPRD DKI yang diajukan DPP Partai Demokrat tidak dikehendaki oleh DPD Partai Demokrat Jakarta. Alasannya, figur yang disodorkan oleh DPP tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak) partai.
“Jadi, sebenarnya DPP Demokrat sudah menunjuk Desie untuk jadi wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat. Namun, DPD Demokrat Jakarta menolak nama Desie,” ucap Narasumber di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sementara Wakil Sekertaris DPD Demokrat DKI Jakarta Amirullah membenarkan. Dia menegaskan, terdapat penolakan oleh DPD Demokrat DKI terkait keputusan DPP yang menunjuk Desie sebagai pimpinan DPRD DKI. “Iya, DPD Demokrat Jakarta menolak keputusan DPP Demokrat yang menunjuk Desie sebagai pimpinan dewan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).
Ia menyebut, penolakan tersebut memiliki alasan. Yakni berpegang pada aturan atau juklak partai. “Kriteria DPP untuk calon pimpinan DPRD DKI harus sesuai juklak alias harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu berpengalaman atau harus pernah menjadi anggota DPRD DKI minimal satu periode, pernah jadi pimpinan di komisi, loyal terhadap partai, pengurus aktif dan mendapat suara terbanyak,” beber Amirullah.