Partaiku.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak Dra. Sri Rahayu mengatakan PDI Perjuangan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Urgensi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga” guna menggali informasi, memberikan masukan, dan strategi dukungan untuk RUU PPRT.
FGD juga dilakukan dalam rangka pendalaman substansi berdasarkan informasi dan masukan dari masyarakat sipil maupun lembaga-lembaga di luar legislatif, di DPP PDI Perjuangan, Sabtu (3/12) pukul 09.00-13.15 WIB.
“Ini merupakan tugas dan kewajiban PDI Perjuangan dimana Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri terus mengingatkan dan menyadarkan kami semua kader PDI Perjuangan betapa urgen dan pentingnya RUU PPRT ini, dimana RUU ini sudah 18 tahun diperjuangkan namun masih belum dapat masuk prolegnas DPR RI,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/12).
Padahal, lanjutnya, percepatan pengesahan RUU PPRT sebagai produk hukum dapat menjadi landasan dalam mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk melindungi pekerja domestik di Indonesia yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang.