“Beberapa kader PDIP juga melakukan advokasi karena ini nampak ya sebagai suatu tindakan-tindakan yang political heavy-nya itu jauh lebih kuat,” kata Hasto.
“Tetapi meskipun demikian, setiap upaya untuk penegakan hukum dihormati oleh PDIP,” tambahnya.
Ubedilah pada 10 Januari lalu melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan pada 2015.
Atas laporan tersebut, Gibran mengaku siap mengikuti proses hukum. Ia juga menyatakan siap menjalani proses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, relawan Jokowi, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer juga telah melaporkan balik Ubedillah ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
Ubedilah membantah bahwa laporannya terhadap Gibran dan Kaesang bermuatan politis dan terkait dengan salah satu partai politik. Ia menyebut pernyataan Hasto hanya kesimpulan di permukaan.
Ubedilah mengakui dirinya memang kerap muncul di berbagai forum partai. Namun, kemunculan dirinya tak lebih sebagai narasumber dari akademisi.