Partaiku.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP, Syarifah Amelia, menilai bahwa ada oknum yang sengaja melakukan fitnah terkait kejanggalan kenaikan harta kekayaan Suharso Monoarfa.
“Bahwa ketua umum kami (Suharso Monoarfa) jelas tanpa adanya catatan dari KPK, tetapi dengan fakta bahwa hal ini telah berulang kali diangkat ke media. Tentu dapat dipastikan motif di balik fitnahan ini tidak lain sebagai whistle blowing untuk merusak kondusifitas dan soliditas PPP yang saat ini terus melakukan konsolidasi menyongsong jalan kemenangan 2024,” ungkap Amel.
Amel menjelaskan pada 2018, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso memuat laporan harta dari tahun-tahun sebelumnya termasuk harta dari pasangan senilai sekitar Rp14,5 miliar. Namun, karena harta tersebut bukan atas nama Suharso, melainkan berkaitan dengan pernikahan pertamanya.
“Kemudian dikarenakan pada saat itu beliau telah berpisah dengan Istri pertama, sehingga dicatat sebagai penghapusan lainnya. Oleh karenanya, yang dianggap murni harta Ketum Suharso hanya berupa saldo tabungan atas nama Suharso Monoarfa senilai Rp84 juta,” jelas Amel.