“Nah itu yang kita cari solusi, sehingga dari peristiwa ini ada solusi yang baik bagi IDI, bagi Pak Terawan dan juga bagi dunia kedokteran dan dunia kesehatan tanah air,” ujarnya.
Sebelumnya, pengurus IDI tidak memenuhi undangan rapat di Komisi IX DPR pada hari ini, Selasa (29/3). Seharusnya, rapat dengar pendapat umum digelar untuk mendengar penjelasan IDI ihwal rekomendasi pemecatan Terawan Agus Putranto.
Rapat juga mengundang pakar hukum guna melihat status IDI sebagai sebuah organisasi. Namun, IDI tidak hadir.
“Hari ini dia (IDI) tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih Muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (29/3).
(cyn/ain)