Partaiku.id – Komisi II DPR, Pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai menggelar audiensi dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senin (6/6). Menurutnya, sejumlah poin krusial soal Pemilu kini telah disepakati dan tinggal diputuskan secara formal. “Dari berbagai macam topik tadi sudah boleh dikatakan sudah sinkron antara semua pihak, besok tinggal di sepakati secara formal,” kata dia kepada wartawan.
Menurut Hasyim, rapat juga akan membahas proses penyusunan Peraturan KPU yang akan menjadi landasan aturan pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk pula soal tahapan, hingga program.
Selama beberapa bulan terakhir, kata Hasyim, pihaknya telah banyak menggelar rapat dan pertemuan, baik dengan pemerintah dan DPR terkait pemilu. Menurut dia, sejumlah permasalahan Pemilu telah dibahas detail dalam rapat.
Upaya itu dilakukan agar semua kemungkinan terkait proses dan tahapan pemilu dapat dipertimbangkan. Misalnya, terkait kesepakatan agar masa kampanye dipangkas menjadi 75 hari. Menurut dia, jumlah waktu tersebut akan berdampak pada pengadaan logistik seperti pencetakan surat suara.