Partaiku.id – Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan bakal menggelar rapat konsinyering terkait anggaran Pemilu 2024 selama dua hari pada 14-15 Juni 2022. Besaran anggaran Pemilu senilai Rp76,6 triliun hingga kini belum disepakati antara KPU, DPR, dan pemerintah setelah melalui sejumlah pembahasan dalam beberapa bulan terakhir.
“Insyaallah tanggal 14-15 [Juni] ada rapat konsinyering antara Komisi II dengan lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerjanya membahas detail soal anggaran,” kata Hasyim kepada wartawan di kompleks parlemen.
Meski telah melalui beberapa kali pengurangan, Hasyim menyebut anggaran KPU masih memungkinkan untuk dievaluasi, terutama terkait alokasi untuk alat pelindung diri bagi petugas di lapangan.
Saat ini, kata dia, alokasi untuk APD di sekitar angka Rp4 triliun dan jumlahnya memungkinkan untuk dipangkas dan dialihkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kegiatan itu dilakukan oleh Kemenkes misalnya, dari sisi anggaran harus disiapkan tetapi anggaran mungkin digeser ke Kemenkes,” katanya.
Selain itu, lanjut Hasyim, ada pula besaran anggaran untuk pilpres putaran kedua. Sesuai usulan KPU, pilpres putaran kedua memakan anggaran hingga sekitar Rp15 triliun dan bisa tidak terpakai jika Pilpres hanya satu putaran.