Sementara, terkait sarana dan prasarana, Hasyim menyebut alokasinya bisa menggunakan anggaran daerah. Hal itu terutama terkait gedung KPU yang beberapa di antaranya belum permanen.
“Untuk sarana dan prasarana kantor dan gedung KPU itu sangat mungkin kemudian difasilitasi oleh pemda, instansi pusat di daerah yang kemudian dibicarakan yang masih sangat mungkin dilakukan efisiensi dalam bidang itu,” ucap Hasyim.
(thr/pmg)
Page 2 of 2