Partaiku.id – Achmad Baidowi mengatakan bahwa mulai, Rabu (23/2) pihaknya menggelar rapat kerja terkait lanjutan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di masa reses anggota dewan.Rapat tersebut dengan demikian menjadi kali pertama sejak RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR awal Januari lalu.
“Memang kita akan melakukan rapat kerja besok sebagai start awal pembahasan RUU TPKS,” ujar Awiek saat dihubungi, Rabu (23/2).
Pihaknya beralasan, pembahasan RUU TPKS di masa reses penting karena telah mendapat atensi atau sorotan dari publik. Ia khawatir, jika tidak segera dibahas, RUU TPKS justru berlarut-larut.
“Maka kemudian di masa reses pun kita garap dan ini sudah sesuai dengan izin dari pimpinan DPR sebagaimana ketentuan tatib DPR,” katanya.
Meski begitu, Awiek mengaku pihaknya tak memiliki target khusus kapan RUU TPKS akan segera diselesaikan. Namun, ia berharap paling akhir 2022, atau justru akhir masa sidang berikutnya RUU tersebut bisa segera disahkan.
Wakil Ketua Baleg DPR dari fraksi Nasdem Willy Aditya menyebut rencananya rapat kerja besok akan digelar dengan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM.