Partaiku.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pihaknya akan mengedepankan mekanisme yang telah ditetapkan dalam DPR RI untuk menelaah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Dirinya pun tidak menutup masukan dan aspirasi dari ruang publik terkait Perppu ini.
“Sekarang kita baca dulu, kita telaah dulu, kemudian tentu saja membuka ruang yang seluas-luasnya kepada publik untuk ikut bisa mencerna dan membaca isi dari Perppu tersebut. Ya, setelah itu, baru kita akan jalankan mekanismenya sebaik-baiknya,” ucap Puan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan DPR RI telah menerima Perppu Ciptaker secara resmi dari Pemerintah pada awal Januari 2023 lalu. Sehingga, seperti ia katakan sebelumnya, DPR RI berharap kebijakan tersebut nantinya akan dikaji sesuai mekanisme berlaku agar implementasinya nanti bisa bermanfaat dan berguna.
“Memang Perppu ini nantinya bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian menyalahi aturan sehingga memang bisa berlaku,” tandas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini