Partaiku.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket sebagai penyelesaian terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. “
Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai, terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket,” kata Santoso dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3) malam.
Santoso menyatakan, usulan itu masih sebatas dari pribadinya dan belum merupakan keputusan Fraksi Demokrat. Namun demikian, dia memberanikan diri untuk menyuarakan hak angket sebagai solusi atas persoalan transaksi janggal di Kemenkeu itu.
“Meskipun keputusannya, ada di fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk menyatakan ini. Kenapa? Karena agar persoalan ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari atau Tobas juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) angket untuk mengurai persoalan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.