Alasannya, ada perbedaan data yang disajikan Menko Polhukam Mahfud MD dengan data yang diajukan Menkeu Sri Mulyani.
“Ini clear ada dua data berbeda, satu data pasti salah, karena kita sama-sama cari kebenaran kita pansus kan,” sebut Tobas.
Selain itu, lanjut dia, ada beberapa kejanggalan yang mesti dibuktikan. Pertama, problem sulitnya membenahi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, apakah karena ada pihak yang menghalangi atau karena sistem yang tidak berjalan optimal.
Kedua, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut tak sampai ke tangan Sri Mulyani.
“Ada surat yang disampaikan hand to hand kalau tidak salah tadi, tapi tidak sampai. Kenapa hand to hand? Itu jadi masalah juga,” ujar dia.