Partaiku.id – Gubernur Lemhanas, Lembaga Ketahanan Nasional, Agus Widjojo mengusulkan Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Usulan ini langsung menuai polemik.
Menanggapi usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mewanti-wanti kepolisian rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik daerah jika dibawahi kementerian.
Di sisi lain Waketum Gerindra itu mengiyakan usulan Gubernur Lemhanas bahwa sejumlah negara menerapkan struktur kepolisian yang dibawahi kementerian. Kendati demikian, menurutnya, setiap negara menerapkan sistem yang disesuaikan dengan situasinya masing-masing.
“Memang banyak sekali negara di dunia yang kepolisiannya di bawah Kemendagri, tetapi harus dicatat bahwa tiap negara punya situasi dan kondisi yang berbeda,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra. Menurut dia, usulan Gubernur Lemhanas perlu dikaji secara mendalam.
“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” pungkas Dasco.