Partaiku.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, mendorong pengembangan operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan menginginkan moda transportasi tersebut bisa melayani masyarakat di wilayah III Cirebon yang mencakup Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon tengah merintis kerja sama dengan Pemkab Indramayu untuk trayek anyar BRT. Komisi I mendukung upaya tersebut.
“Ke depan ada rencana agar BRT ini bisa beroperasi di Kabupaten Indramayu, Cirebon, Kuningan, Majalengka. Sehingga, BRT ini bisa menjadi moda transportasi Wilayah III Cirebon. Pada prinsipnya kami memberi dukungan,” kata Imam Yahya seusai rapat di Aula Dishub Kota Cirebon, Selasa (15/6/2021).
Imam mengatakan, Dishub, PD Pembangunan, dan PT BIG selaku operator menemui sejumlah kendala dalam pengoperasian BRT. “Salah satunya kekurangan anggaran. Ya masih terbatas,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Imam mengaku optimis BRT bisa menjadi moda transportasi modern yang melayani masyarakat Wilayah III Cirebon. Ia menyadari pandemi Covid-19 mengakibatkan sektor transportasi menjadi loyo. Sebab, lanjut dia, pemerintah telah menerbitkan aturan ketat bagi trasnportasi umum selama masa pandemi.