Partaiku.id – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman selesai menjabat pada 5 September. Kementerian Dalam Negeri meminta tiga nama calon pj gubernur ke DPRD Sulsel sebelum 9 Agustus. Sidang yang sebelumnya diskorsing selama dua kali 30 menit tidak juga kuorum sehingga empat fraksi, yakni Golkar, PDIP, PAN, dan PKB meninggalkan ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menyatakan pihaknya gagal mengusulkan tiga nama calon Pj Gubenur Sulsel ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Maka rapat paripurna untuk pengusulan nama calon Penjabat Gubenur Sulawesi Selatan yang akan diumumkan DPRD Sulsel, sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, untuk itu surat dari Mendagri yang meminta tiga nama diusulkan sampai tanggal 9 Agustus tidak dapat kami putuskan,” kata Ina usai sidang paripurna, Selasa (8/8) malam.
Ina menyebut DPRD Sulsel memutuskan tidak mengirimkan nama-nama yang akan menjadi calon Pj Gubernur Sulsel.
“Untuk itu DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama calon Penjabat Gubenur Sulsel
Sebelum memasuki rapat paripurna, pimpinan 9 fraksi melakukan rapat yang melahirkan empat nama calon Pj Gubernur Sulsel.