Secara terpisah, Taufik merasa heran dengan sikap MKP yang mengumumkan pemecatan dirinya sebelum mengirimkan surat resmi.
Taufik mengaku belum menerima salinan surat pemecatan dan mengaku belum ada komunikasi resmi dari partai mengenai pemecatan dirinya.
“Saya belum terima suratnya itu, tiba-tiba disampaikan ke media. Ya, saya mesti sampaikan juga dong dalam forum yang sama,” ujar Taufik.
Ia mempertanyakan kewenangan MKP yang memecatnya dari Gerindra. Menurutnya, kewenangan pemecatan kader partai berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Menurut Taufik, MKP hanya berwenang memberikan rekomendasi ke DPP. Nantinya, DPP Gerindra yang memutuskan pemecatannya.
Taufik lantas menilai sejumlah alasan MKP memecat dirinya mengada-ngada. Salah satunya yakni soal kekalahan Ketua Umum mereka, Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
“Pilpres kalah, se-nasional dong kalah. Masa karena pilpres kalah, terus cuma saya doang? Bukan soal enggak adil, menurut saya mengada-ada juga argumennya,” tutur Taufik.
Ia lantas mengungkit prestasi memenangkan Joko Widodo dan Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta 2012 dan 2017. Taufik juga mengklaim mampu mengamankan belasan kursi parlemen untuk Gerindra di Jakarta.