• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Eddy Hiariej: Pemerintah Ungkap 7 Poin Penyempurnaan RKUHP, Atur Makna Kritik

Eddy Hiariej: Pemerintah Ungkap 7 Poin Penyempurnaan RKUHP, Atur Makna Kritik

by Partaiku 008
July 12, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Eddy Hiariej: Pemerintah Ungkap 7 Poin Penyempurnaan RKUHP, Atur Makna KritikPartaiku.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menyampaikan tujuh penyempurnaan itu ialah terkait 14 isu krusial; ancaman pidana; bab tindak pidana penadahan, penerbitan dan percetakan; harmonisasi dengan undang-undang di luar RKUHP; sinkronisasi batang tubuh dan penjelasan; teknik penyusunan; serta tipo atau perbaikan penulisan.

“Penyempurnaan terhadap RUU KUHP meliputi 7 hal yang mulia,” kata Eddy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Terkait 14 isu krusial itu, kata dia, Tim Pembahasan RKUHP telah mengkaji dan menyesuaikannya.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Dia membeberkan 14 isu krusial itu terkait the living law atau hukum pidana adat, pidana mati, penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden.

Kemudian, menyatakan diri dapat melakukan tindak pidana karena memiliki kekuatan gaib, unggas dan ternak yang merusak kebun yang ditaburi benih, tindak pidana contempt of court, serta penodaan agama.

Isu krusial lainnya yaitu advokat curang, penganiayaan hewan, kontrasepsi, penggelandangan, aborsi, perzinaan, serta tindak pidana kesusilaan dan terhadap tubuh.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: #Eddy Hiariej#Eddy Hiariej: Pemerintah Ungkap 7 Poin Penyempurnaan RKUHP#RKUHPAtur Makna Kritik
Previous Post

Partai PKS Jadi Partai Pertama di DPR Gugat Syarat Capres ke MK

Next Post

Ketua Umum Partai Gerindra Ungkap Alasan Mau Jadi Menteri Jokowi Setelah Kalah di Pilpres

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.