Partaiku.id – Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng di tengah kelangkaan, melalui pencabutan harga eceran tertinggi (HET) pada Jumat (18/3). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengatakan kebijakan itu diambil demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng. Selain itu, kebijakan cabut subsidi juga dibuat untuk mendukung kelangsungan industri.
“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi, Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3).
Edy mengakui keputusan ini tidak mudah diambil. Kebijakan ini dapat memastikan ketersediaan minyak goreng, tetapi berpotensi memperparah kebocoran distribusi.
Dia berkata pengawasan perlu diperketat agar kebijakan ini tak disalahgunakan pihak tertentu. Edy menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario agar kebijakan baru terkait minyak goreng dapat berjalan baik.