Namun Nurdin juga menambahkan, Munaslub juga bisa digelar apabila ketua umum telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus hukum atau terlibat perbuatan pidana.
“Sepanjang tidak jadi tersangka dan tidak ada perbuatan pidana lain, maka itu berarti tidak ada pelanggaran konstitusi,” katanya, Kamis (12/5).
Nurdin berharap Ketum Golkar Airlangga Hartarto lebih peka dan cepat mengantisipasi suara-suara arus bawah terkait munaslub. Misalnya, manajemen partai harus diperbaiki, hubungan sesama pengurus harus lebih ditingkatkan supaya bisa meredam gejolak yang mengganggu kesolidan internal partai Golkar. Nurdin yakin dengan pola tersebut segala upaya kudeta bisa diantisipasi dengan mudah.
“Wacana isu Musnalub itu harus segera diredam, kalau ada gejolak internal, kita kan sedang hadapi tahun politik. Maka jangan sampai Golkar dimasuki orang luar untuk mengganggu dan menyusupi kekompakan Partai Golkar,” katanya.