Partaiku.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah tidak lagi berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebagai dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia mengatakan, sejak 2018 dirinya sudah tidak lagi menjadi ASN, oleh karena itu bisa menjadi kader partai Golkar.
“Waktu pilwalkot, aturan pemilunya itu adalah cuti dari ASN. Akan tetapi, ketika pilgub aturannya berubah,” ujar Ridwan Kamil, kemarin. Dia menjelaskan, pada 2018 lalu, KPU memintanya agar menanggalkan status ASN dan ia mematuhinya.
“Peraturan KPU-nya berubah, semua ASN harus mundur. Saya, kan, ASN dosen ITB. Saya keluar mundur enggak jadi ASN,” tuturnya.
Sementara itu, usai resmi mengumumkan Ridwan Kamil sebagai kadernya, Golkar menyebut Gubernur Jawa Barat itu berpeluang kembali maju di Jabar atau DKI Jakarta.
Sementara soal peluang di pilpres akan menjadi keputusan bersama di KIB. Sebab, Golkar masih ingin mengusung Airlangga Hartarto.
“Jika nanti di tahun 2024 elektabilitas beliau tinggi, tentu kami tidak akan ragu mencalonkan beliau sebagai calon gubernur dari Partai Golkar untuk Provinsi Jawa Barat. Atau bahkan mungkin untuk Jakarta,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Ace Hasan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (18/1) kemarin.