Partaiku.id – Ridwan Kamil turut mengomentari isu perpanjangan presiden menjadi tiga periode yang kini mengemuka. Orang yang akrab disapa Emil itu tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Dia hanya mengatakan bahwa semua pihak harus mematuhi jika masa jabatan presiden tiga periode diatur lewat amendemen UUD 1945 oleh MPR.
“Kalau sudah diputuskan kita akan taat, apapun keputusannya,” kata Emil usai mengisi acara Talkshow Safari Iman Ramadhan di UII, Sleman, Selasa (5/4).
Emil menjelaskan bahwa semua pihak termasuk mahasiswa berhak menyampaikan pendapat mengenai masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode.
Pihak yang setuju mau pun tidak setuju perlu menyampaikan argumentasi.
“Kalau anda yang setuju, kelompok yang setuju, suarakan dengan argumentasinya. Setuju tidak setuju, itu kan instrumennya ada di hukum dan konstitusi. Kira-kira begitu,” kata Emil.
Ketika ditanya pendapatnya ihwal usulan masa jabatan presiden diperpanjang, Emil mengak masih menelaah untung dan ruginya.
Dia belum berada pada posisi setuju atau tidak setuju mengenai wacana tersebut.
“Saya belum menelaah secara mendalam, jadi masih melihat plus minusnya seperti apa,” kata Emil.