• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Empat Partai DPR Punya Posisi Kuat Jika Gugat Syarat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi

Empat Partai DPR Punya Posisi Kuat Jika Gugat Syarat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi

by Partaiku 008
January 14, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahterah

Empat Partai DPR Punya Posisi Kuat Jika Gugat Syarat Presidential Threshold ke Mahkamah KonstitusiPartaiku.id – Empat partai politik pemilik kursi di DPR disebut memiliki legal standing atau kedudukan hukum jika menggugat syarat pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi.Partai-partai yang dimaksud antara lain PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra. Titi Anggraini dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut empat partai itu walk out saat pembahasan UU No. 7 tahun 2017 lalu, sehingga memiliki legal standing jika menggugat ke MK.

“Menurut saya, empat partai yang walk out saat pengesahan pasal ambang batas pencalonan presiden dalam UU No. 7 Tahun 2017 lalu, memiliki dasar kuat untuk menguji konstitusionalitas pasal tersebut ke MK,” kata Titi, Jumat (14/1).

Sejauh ini, sudah ada 14 gugatan terhadap presidential threshold yang digugat ke MK. Semuanya ditolak. Ada 4 gugatan di antaranya yang tidak diterima karena MK menilai penggugat tak punya legal standing.

BacaJuga

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

Menurut Titi, PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra bisa membangun argumentasi soal proses legislasi saat RUU Pemilu 2017 dibahas. Itu bisa disampaikan jika empat partai yang dimaksud menggugat presidential threshold ke MK.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Demokrat#Gerindra#PAN#Pilpres2024#PKSEmpat Partai DPR Punya Posisi Kuat Jika Gugat Syarat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi
Previous Post

Golkar dan Nasdem Sejalan untuk Pilpres 2024

Next Post

Pembahasan RUU IKN di Pansus DPR Ugal-Ugalan

Related Posts

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

Demokrat Masih Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Dede Yusuf: Harus Hati-hati

July 13, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.