Eri mengatakan, perwujudan Kota Surabaya sebagai kota toleransi adalah semakin dipertebal dengan upaya Pemkot Surabaya dalam pembauran etnis sebagai ruang interaksi.
“Surabaya tetap menjadi bagian NKRI dengan Ideologi Pancasila, maka seluruh umat beragama dan suku memiliki hak yang sama terhadap kota itu,” ujar Eri.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, Rumah Bhineka ini difungsikan sebagai ruang berkumpul lintas agama, suku, ras, serta organisasi guna merekatkan persatuan dan kesatuan.
“Serta bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya,” kata dia.
Rumah Bhineka Kota Surabaya terdiri dari dua lantai yakni lantai satu untuk ruang FPK Kota Surabaya, ruang JPM Kota Surabaya, ruang aliansi BEM, ruang Pojok Baca, dan Mushola dan lantai dua digunakan untuk ruang rapat dan ruang transit.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya Hoslih Abdullah mengatakan, dukungan dari Pemkot Surabaya telah memberikan ruang berkumpul untuk ikut menentukan program pembangunan.
“Dukungan Pemkot Surabaya dan Walikota sangat luar biasa. Kami akan segera membahas program utama untuk segera melakukan turun dan melakukan kegiatan di kalangan masyarakat,” kata Hoslih.