Partaiku.id – Reses Masa Sidang di masa Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) Darurat, Ketua Komisi A DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Erwin Gunawan, mengimplementasikannya melalui kunjungan langsung.
Pada kunjungan itu, dia hanya menerima maksimal 7 orang warga dalam durasi 10 menit. Sebagai salah satu upaya dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi saya menerima warga secara bergiliran dan memaksimalkan waktu yang hanya 10 menit itu,” katanya di Kecamatan Pameungpeuk, Rabu (14/7/2021).
Dari pertemuan singkat itu, dia mengakui, menyerap aspirasi dari warga mengenai bantuan sosial, infrastruktur, dan masalah pendidikan.
Semua pertanyaan itu dia tampung untuk nanti ditindaklanjuti. Karena minimnya waktu dia hanya mampu menjelaskan secara global saja.
Erwin juga melakukan koordinasi dengan RT/RW mengenai warga yang pernah menderita covid dan yang sekarang sedang melakukan Isolasi Mandiri.
“Insya Alloh secara pribadi saya akan membantu meringankan penderitaan warga dengan memenuhi kebutuhannya,” ujar dia.