Terakhir, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III itu berharap dengan dibukanya ruang dialog usai audiensi ini bisa melahirkan pemahaman, kebijaksanaan, dan semangat yang sama antar umat beragama di Indonesia.
Sehingga, terangnya, setiap individu yang beragama, khususnya di Kota Cilegon memperoleh rasa aman untuk menjalankan ibadahnya.
Sebagai informasi, HKBP Maranatha Kota Cilegon mengajukan audiensi untuk mengupayakan pembangunan HKBP di Kota Cilegon. Dijelaskan, sudah ada 112 jemaat yang tervalidasi dengan total 3.903 jiwa tersebar dalam 8 kecamatan di Kota Cilegon. Selama 4 tahun, pembangunan tempat ibadah mengalami kendala. Di antaranya berupa adanya aksi penolakan oleh sebagian kelompok masyarakat, sehingga mengakibatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon menandatangani petisi penolakan gereja HKBP Maranatha.