Partaiku.id – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menjelaskan bahwa proses hukum dan pemilu tidak boleh saling menegasikan. Oleh karena itu, proses hukum sebaiknya tetap dilanjutkan meski melibatkan peserta pemilu.
“Penegak hukum tetap bisa melakukan penegakan hukum. Hanya saja, yang perlu dijaga dan dipastikan adalah, politisasi proses penegakan hukum. Penegak hukum harus dipastikan bekerja profesional. Tidak berdasar motif tertentu yg berkaitan dengan kontestasi politik dan pemilu,” kata Fadli saat dihubungi.
Fadli tak setuju jika ada anggapan proses hukum terhadap peserta pemilu menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, penegakan hukum tetap harus dijalankan dan secara profesional.
Dia menilai profesionalitas dan akuntabilitas penegak hukum benar-benar harus dijaga ketika tengah mengusut kasus korupsi peserta pemilu. Bukan malah proses hukumnya yang dihentikan.
“Justru penegakan hukum dibutuhkan di dalam tahapan pemilu. Karena untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan demokratis, diperlukan proteksi dari penegakan hukum,” kata dia.
Ketua KoDe Inisiatif, Violla Reininda juga memiliki anggapan serupa. Menurutnya, peserta pemilu atau pilkada yang terlibat kasus dugaan korupsi tetap harus diusut meski tahapan pemilu sedang berjalan.