Violla yakin hal itu justru membantu masyarakat dapat menentukan pilihannya di pemilu dan pilkada 2024.
“Hal ini jadi salah satu cara untuk memfilter dan memastikan kandidat yang mengikuti kontestasi memiliki komitmen antikorupsi dan track record yg berintegritas,” kata dia.
Violla menganggap penegakan hukum bisa berkontribusi dalam menghasilkan kandidat yang berkualitas di pemilu dan pilkada. Oleh karena itu, sebaiknya proses hukum tetap dijalankan meski melibatkan peserta pemilu.
“Figur-figur yang memiliki track buruk harus dicegah untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan untuk mencegah kesewenangan lainnya.
Dia mengamini ada kemungkinan proses hukum terhadap peserta pemilu bisa menimbulkan kegaduhan. Akan tetapi, proses hukum tetap harus berjalan ketika ada alat bukti dan petunjuk yang cukup.
“Selain itu, ini sudah menjadi tugas dari aparat penegak hukum, sehingga tidak bisa jadi alasan,” ucap Violla.
“Kan kita tidak tahu, bisa jadi dana yang dihasilkan dari tindakan korupsi malah dijadikan modal berkontestasi di pemilu,” tambahnya.
Pada Pilkada 2020 lalu, Polri dan Kejaksaan menghentikan sementara proses hukum calon kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi. Baru dilanjutkan ketika pilkada usai dilaksanakan.