Partaiku.id – Anggota DPD RI Fahira Idris meminta pemerintah segera menyusun regulasi pengangkatan penjabat kepala daerah yang komprehensif, transparan, akuntabel dan memastikan ruang partisipasi dan pengawasan publik. Hal itu disampaikan terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 2024. Konsekuensinya, selama 2022 hingga 2024, 272 daerah akan dipimpin oleh penjabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat
“Hal paling penting yang juga harus dipastikan dalam pengangkatan Plt ini adalah siapapun yang ditunjuk tidak bersinggungan dengan kepentingan tertentu,” kata Fahira dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).
Ia menyampaikan, sejak awal diskursus opsi ditiadakannya pilkada 2022 dan 2023 karena akan digabung pada 2024, dirinya termasuk dari banyak pihak yang menolak.
Menurutnya, terlalu besar konsekuensi yang harus ditanggung jika setengah dari wilayah di Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang bukan hasil dari pilkada atau tidak dipilih rakyat.
“Efektivitas kebijakan dan pembangunan tidak akan optimal. Tetapi seperti yang kita ketahui bersama, Pemerintah dan DPR mempunyai pemikiran yang berbeda,” katanya.