Pemerintah kata dia, juga perlu berperan penting agar perempuan berdiri sejajar. Salah satunya dengan melaksanakan pendidikan politik perempuan, pendidikan bisnis perempuan, melakukan optimalisasi peran perempuan dalam pembangunan daerah. Demikian juga keterlibatan perempuan pada bidang-bidang lain, termasuk politik dan pemerintahan.
Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla pada 2014-2019, perempuan sudah diberdayakan dengan ditetapkannya peraturan mengenai kuota 30persen untuk keterwakilan perempuan dalam politik. Meskipun, dalam praktiknya, tidak semua perempuan yang berkecimpung di bidang politik memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan-keputusan strategis. Namun setidaknya, mereka mampu merepresentasikan/mewakilkan kehadirannya serta menyuarakan aspirasi perempuan di level kebijakan pemerintah