Dilantik 16 Oktober 2022
Masa jabatan Anies akan berakhir pada 15 Oktober tahun ini. Jika merujuk pada pelantikan penjabat kepala daerah pekan lalu, pengganti Anies akan dilantik 16 Oktober 2022.
UU Pilkada membatasi masa jabatan Pj. kepala daerah selama satu tahun. Namun, pemerintah dapat memperpanjang masa jabatan penjabat kepala daerah untuk satu tahun berikutnya.
Tito mengatakan ada kemungkinan pemerintah mengganti penjabat kepala daerah. Kemendagri, ucapnya, akan membuat kebijakan berdasarkan kinerja para penjabat.
“Kita lakukan evaluasi apakah performance bagus atau tidak. Dalam waktu satu tahun, bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda tergantung kinerja performance mereka,” ucap Tito.
(dhf/kid)