Partaiku.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Farid Wajdi menuturkan pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu tetap mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan KPU RI, 14 Februari 2024. “Kami bukan politisi. Kami pelaksana. Jadi keputusan KPU sudah fix 14 Februari, kami memfasilitasi dan konsolidasikan 14 Februari hingga sejauh ini,” kata Farid, Jumat (18/3).
Hal itu disampaikan menyikapi beredar undangan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam rapat koordinasi membahas penundaan Pemilu 2024.
Ia juga mengungkapkan belum mendapatkan undangan resmi dari Kemenko Polhukam mengenai rapat koordinasi tersbeut.
“Belum ada (undangan), Makassar belum ada. Tapi seumpama ada ya kami hadir, kalau tidak sempat ya tidak bisa hadir,”
Kalau pun ada dinamika politik terkait penundaan Pemilu, kata Farid pihaknya tetap fokus mengkonsolidasikan Pemilu yang direncanakan digelar pada 14 Februari 2024 berjalan dengan efektif.
“Sampai sekarang aktivitas kerja dan program kerja kami dikonsolidasikan untuk 14 Februari,” ucapnya.
Hal serupa telah lebih dulu disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra terkait beredar undangan rapat penundaan Pemilu 2024 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).