Sebelumnya Anwar Usman telah menyatakan menolak tegas untuk mundur dari jabatannya dikarenakan pernikahan yang ia lakukan dengan adik Presiden Jokowi.
Anwar menyebut setiap makhluk memiliki hak multak dari Allah SWT untuk menikah dengan siapa pun. Selain itu, ia menilai, ham untuk menikah juga sudah dilindungi oleh UUD 1945 dan tidak bisa diganggu gugat.
“Luar biasa saya, ada desakan mundur. Siapa pun orangnya. Itu hak mutlak Allah, si A menikah dengan si B. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun, salah satu hak mutlak Allah SWT,” ujarnya dalam video Youtube MK.
(tfq/DAL)