Partaiku.id – Firmansyah menyatakan anggaran pengadaan baju dinas anggota dewan senilai Rp1,7 miliar sama seperti tahun lalu. Dia menyebut rencana pengadaan baju dinas untuk anggota DPRD pun sudah masuk di dalam e-budgeting yang bisa diakses semua pihak.
“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan,” kata Firmansyah dikutip dari website resmi DPRD, Kamis (31/3).
Firmansyah pun menegaskan pengadaan baju dinas dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pasal 12 PP tersebut menjelaskan bahwa pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah setiap tahun.
“Saya tegaskan bahwa Rp1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” katanya.
Ia merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, yakni Rp4,9 juta untuk dua setel pakaian sipil harian, Rp2,7 juta untuk satu setel pakaian dinas harian lengan panjang, Rp3,6 juta untuk satu setel pakaian sipil resmi, dan Rp3,6 juta untuk pakaian khas daerah.