Untuk pelaksanaan fit and proper test kepada calon anggota KPU dan Bawaslu, Komisi II sebelumnya telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan email.
“Setiap anggota Komisi II DPR RI akan mempertimbangkan masukan dari publik dalam pelaksanaan fit and proper test tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata mantan Menko PMK itu.
Puan berharap proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu dapat berjalan dengan lancar. Dengan begitu, DPR RI dapat memberikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih terbaik untuk kemudian dilantik oleh presiden.
“Saya berharap, 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu yang akan terpilih nantinya memiliki integritas yang tinggi dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara Pemilu,” katanya.
Setiap anggota KPU dan Bawaslu terpilih, tambah Puan, harus merupakan sosok yang tangguh, independen, dan setia kepada rakyat.
(Antara/ugo)