Partaiku.id – Sejumlah kader Partai Demokrat Lamongan mendatangi Mapolres Lamongan, Selasa (24/08) guna melaporkan dugaan ujaran kebencian dan fitnah yang ditujukan kepada Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Wakil Sekretaris DPC PD Lamongan Sugeng Santoso mengatakan FH diduga telah menulis status yang menghina SBY dan AHY pada tanggal 11 dan 16 Agustus 2021.
“Kami ke sini (Polres Lamongan) untuk melaporkan saudara Faqih Harianto,” kata Sugeng Santoso saat berada di Mapolres Lamongan didampingi kuasa hukumnya.
“Tulisannya itu banyak mengandung fitnah dan cenderung membelah kerukunan anak bangsa. Ini harus dilawan, karena yang kita lawan adalah pikiran-pikiran jahat buzzer seperti ini, yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan, perpecahan antara anak bangsa,” tandasnya
Menurut Sugeng, langkah hukum ini diambil, setelah sebelumnya sudah pernah menegur terlapor secara baik-baik, namun tidak diindahkan. Bahkan terlapor terus mengumbar postingannya bernada kebencian kepada Partai Demokrat.
“Postingan kebenciannya diposting tanggal 16 Agustus 2021, pukul 18.36 WIB lalu. Bahkan nadanya itu bisa memecah belah anak bangsa,” ungkap Sugeng.