Kota Bandung merupakan salah satu Kota yang memiliki banyak peninggalan sejarah terutama bangunan kuno atau bangunan cagar budaya. Perkembangan zaman yang semakin pesat menyebabkan bangunan cagar budaya ini beralih fungsi, banyak yang dijadikan untuk perkantoran maupun pusat perbelanjaan dan pembelajaran, yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan namun pada akhirnya luput dari pengawasan pemerintah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung belum lama ini melakukan sidak ke lokasi pembongkaran bangunan cagar budaya di SDN 062 Ciujung Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung. Pihaknya menyayangkan adanya kegiatan pembongkaran bangunan cagar budaya di SDN 062 Ciujung tersebut. Hal ini menunjukan lemahnya Pemerintahan Kota Bandung dalam melindungi bangunan cagar budaya yang ada di Kota Bandung.
Baca Juga : Serapan OPD Pemprov Jabar Tak Maksimal, Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Angkat Bicara
“Kejadian ini sangat disayangkan. Jelas ini menunjukan Pemerintah kota Bandung lemah dalam koordinasi antar lembaga dan SKPD. Tidak ada alasan bahwa SKPD tidak tahu mengenai cagar budaya kalau masyarakat awam mungkin bisa jadi tidak tahu,” ujar Anggota DPRD Kota Bandung dari fraksi PDI Perjuangan, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST., Rabu (6/11).